bacaria.id, Medan, Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik yang terdiri dari Pemuda Milenial Kognitif (PMK), Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (KOPASIS) dan Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR), gelar “Aksi Turun ke Jalan” sebagai bentuk kekecewaan melihat kondisi BUMN PTPN IV Unit Bah Jambi yang sampai saat ini tidak menunjukkan slogan Berakhlak.
Hari ini, Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik (KAMPPKP) berada di depan Kantor PTPN IV Medan, Jalan Letjend Suprapto, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/5/23) sekitar pukul 10.00 Wib, dengan massa sekitar puluhan orang.
Koordinator aksi, Gading S dalam orasinya mengatakan, aksi ini dilakukan sehubungan dengan adanya informasi yang didapatkan terkait adanya pegawai di PTPN IV Unit Bah Jambi diduga melanggar kode etik kepegawaian BUMN.
“Jadi ada karyawan PTPN IV Bah Jambi inisial SZ yang sebelumnya sebagai kerani bidang SDM dan RUL, kerani Bidang Tata Usaha yang diduga melakukan tindak perselingkuhan sebagaimana diatur dalam undang undang dan juga kode etik kepegawaian,” katanya, Kamis, (25/5/2023).
Aksi ini, menurut Gading, sebagai bentuk kekecewaan terhadap BUMN PTPN IV Unit Bah Jambi. Yang sampai saat ini tidak menunjukan slogan ‘BERAKHLAK’.
“Kita menduga, ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak PTPN IV. Sejak adanya viral di media cetak dan media online, sampai saat ini belum diketahui kejelasan.
Dalam aksi tersebut, massa KAMPPKP menyampaikan beberapa tuntutan ke PTPN IV, yakni :
1. Meminta Direktur Utama PTPN IV bersikap tegas kepada Oknum yang diduga telah mencoreng PTPN IV, yaitu SZ dan RUL (inisial).
2. MendesaK Direktur Utama untuk mengusut tuntas dugaan perselingkuhan yang dilakukan di PTPN IV Unit Bah Jambi.
3. Meminta Direktur Utama PTPN IV untuk memecat oknum SZ dan RUL yang meresahkan seluruh karyawan Unit Bah Jambi.
4. Menegaskan, bahwa slogan Berakhlak harus ditegakkan.
5. Meminta Menteri BUMN, Erik Tohir, untuk mencopot Direktur utama PTPN IV. Karena, dianggap melakukan pembiaran tindak kesusilaan selama ini.
Menurut informasi, perbuatan tidak terpuji ini, dibeberkan langsung oleh masyarakat berinisial AN yang merupakan pasangan/suami terduga pelakuperselingkuhan yang menyeret dua nama kerani di PTPN IV Distrik I Kebun Bah Jambi.
Kedua kerani yang tersebut diketahui berinisial Suziana menjabat sebagai kerani bidang tata usaha dan Rul menjabat sebagai kerani bidang SDM umum dan keamanan Distrik 1 PTPN IV.
AN menuturkan, dugaan hubungan gelap istrinya terbukti dari percakapan antara SZ dan Rul melalui pesan singkat di salah satu media sosial. Layaknya sepasang kekasih, keduanya terlihat mesra dengan menuliskan kalimat rayuan dan sejumlah notifikasi panggilan video.
“Dari Instagram miliknya saya peroleh bukti kuat perselingkuhan mereka. Sering juga mereka video call dan manggil-manggil sayang di dalam chat. Ditambah lagi saya mendapati foto istri saya di toko ponsel bersama Suziana yang saya duga sedang dibelikan handphone baru. Hancur hati saya,” ujar AN kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan bukti tersebut, AN pun memutuskan untuk menjumpai General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu pada Desember 2022 yang lalu untuk melaporkan dan memberitahukan dugaan perbuatan tidak terpuji kedua bawahannya, agar dapat mendapatkan teguran keras.
“Awalnya pak Lahagu gak percaya dengan yang saya sampaikan, namun setelah saya tunjukan bukti chat istri saya baru pak Lahagu terkejut. Namun hingga kini belum ada sanksi yang diberikan,” terang AN.