Bacaria.id, Samosir – Tim Opsnal Polres Samosir kembali berhasil menangkap pelaku ke 3 RS pada hari selasa tanggal 12 September sekira pukul 21.00 Wib, setelah 2 pelaku tertangkap kasus pemerkosaan yang dialami korban NNS.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyampaikan pada hari Rabu (13/09/2023) berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku RS berada di Medan namun Tim Opsnal mendapat informasi bahwa dia akan pulang ke Samosir menaiki salah satu angkot jurusan Kab. Samosir.
“Langsung dilakukan pengecekan jejak Digital HP RS dan mengetahui sudah mendekati Kab.Samosir selanjutnya Tim Opsnal Polres Samosir mengikuti angkot tersebut mulai dari perbatasan Kab.Dairi dan Kab Samosir,” ujar Natar.
Sekira pukul 20.30 Wib di Simpang 4 Jl. Gereja Kel. Pasar Pangururan Tim Opsnal Polres Samosir menghentikan Angkot tersebut dan memeriksa penumpang dan dari salah satu penumpang diketahui adalah pelaku RS.
“Tanpa ada perlawanan Penumpang tersebut mengaku bernama RS pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur NNS selanjutnya semua pelaku diamankan ke Polres Samosir untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar AKP Natar.