Bacaria.id, Simalungun – Polisi sempat terkecoh atas kelihaian S (37) alias Enno seorang laki-laki warga Huta Mariring Nagori, Gunung Datas Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang menyembunyikan Shabu di tali sandal yang dia pakai.
Namun trik itu terbongkar setelah S terus melirik sandal yang dia pakai tersebut sehingga dia berhasil diamankan oleh Personil Polres Simalungun, pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2023 pukul 14:30 WIB.
S yang pekerjaannya sebagai buruh tani ini tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Plh. Kasi Humas IPTU V.J Purba membenarkan informasi tersebut.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat dan saat itu pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan nomor kendaraan BK 2327 TAF,” ujar VJ.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan bahwa, Pelaku kemudian diberhentikan dan disuruh mengeluarkan isi kantong celananya serta memeriksa badan dan sepeda motor miliknya tapi tidak ditemukan barang bukti.
Namun kecurigaan dari gerak gerik pelaku saat beberapa kali melirik sandal yang dipakainya.
“Dari tali sandal sebelah kiri bagian dalam, terdapat satu buah plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis shabu-shabu,” ujar kasie Humas.
Walaupun berat sabu itu belum di sebutkan namun pelaku mengaku bahwa barang tersebut dia beli dari seorang laki-laki di daerah Desa Bandar Dolok, Kec. Sispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun oleh personel Polsek Raya Kahean untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” kata VJ.