Bacaria.id, Sibolga – Terkait rumor Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) 2022 untuk Dana Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kota Sibolga membantah tudingan tersebut.
Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yang berasal dari dana dari APBD Sibolga tahun 2022.Hal i i di jelaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga M.Yusuf Batubara saat mengelar konferensi pers di kantor Sekretariat Daerah Sibolga Jumat (10/11/2023).
“Pemberitaan tentang persetujuan DPRD Sibolga untuk dana PEN tidak benar, karena sumber anggaran bukan dari APBD Tahun 2022 seperti yang di tuduhkan,” ucap Sekda Kota Sibolga di hadapan para wartawan.
Yusuf memaparkan bahwa penganggaran PEN tidak memerlukan persetujuan dari DPRD, dan berbeda dengan pinjaman dearah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kemudian Pemerintah Kota Sibolga hanya perlu memberitahukan secara tertulis kepada DPRD soal pinjaman PEN karena pinjaman PEN ini merupakan skema pembiayaan keuangan untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional di kota sibolga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Jadi sifatnya khusus, tidak umum. Ketentuan ini kan jelas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07 /2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Sekda ini juga menegaskan penganggaran PEN dilakukan tanpa persetujuan DPRD Sibolga dan Pemko Sibolga hanya melaporkan ke DPRD Sibolga atas program pemulihan ekonomi Nasional di Kota Sibolga, yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan pasar ikan modern.
Sementara itu, Kadis BPKAD Sibolga, Rahmat Tarihoran menyebutkan bahwa proses pencairan dana PEN dilakukan oleh Pemko Sibolga tanpa persetujuan DPRD Sibolga.
“Sesuai aturan, pencairan memenuhi tahapan yang diperlukan, namun hal ini berpotensi menjadi beban keuangan Pemko Sibolga di masa mendatang,” paparnya.