Sebulan Tahanan Polsek Lolowau Kabur Jadi Pertanyaan di Masyarakat 

BacariaNews

Bacaria.id, Nias Selatan – Satu Bulan tersangka Pelaku Perampokan Yoramo Halawa (29) yang berhasil melarikan diri dari sel Tahanan Mapolsek Lolowau, kini masyarakat banyak bertanya-tanya dan sekaligus menyayangkan kinerja Aparat Kepolisian Sektor Lolowau atas kaburnya tahanan tersebut dari dalam sel, kelalaian ini dapat menggambarkan sinergitas aparat Kepolisian Sektor Lolowau tidak sigap dalam bertugas.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasie Humas Polres Nisel menjelaskan bahwa pihak Kepolisian terus berupaya untuk menyelidiki keberadaan tersangka.

“Terhadap terduga pelaku Yoramo Halawa sudah diterbitkan DPO dan status sebagai tersangka pada hari Rabu (20/09/23),” terang Kasie Humas Polres Nisel.

Ditempat terpisah, awak media ini juga mencoba menghubungi Kades setempat Via WhatsApp namun sempat tidak ada tanggapan bahkan nomor awak media ini di block olehnya, kemudian 2 hari kemudian awak media ini dan beberapa wartawan dari media lain langsung mendatangi kerumah Kades Umbuasi Barat sembari melihat situasi dan kondisi terkini para korban.

Pada kesempatan itu Kades Umbuasi Barat Welis Ndruru menjelaskan bahwa kasus ini sudah kita percayakan kepada penegak Hukum yaitu Polisi Sektor Lolowa’u. “Masalah kaburnya pelaku dari sel tahanan Mapolsek Lolowau itu diluar dari pada ranah kami pemerintah Desa, kami hanya berharap polisi dapat menemukan pelaku kembali,” tutur Kades.

Kelurga Korban atas nama Nataeli Gulo (49) yang merupakan abang kandung dari Libena Gulo (47) dan paman kandung dari Erni Gulo (9) menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Kepolisian Sektor Lolowau atas kaburnya pelaku dari dalam sel tahanan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian kaburnya tahanan pada hal sudah didalam sel/tahanan dengan tangan diborgol dengan kabel Stik kok bisa melarikan diri sementara banyak anggota polisi di sekitar kantor polsek tersebut, kami meminta keadilan terhadap yang terjadi pada keluarga kami dan atas pelaku harus segera ditemukan kembali kemudian dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI, Polsek Lolowau juga harus bertanggung jawab atas kelalaian mereka,” tutup Nataeli Gulo dengan nada kecewa, Senin (2/10/2023).