Bacaria.id, Tapteng – Dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tapteng, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah tugaskan personilnya sebagai pengemban Polisi RW (Rukun Warga).
Kegiatan tersebut diawali melalui apel Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/8/2023).
Kapolres Tapteng AKBP Basa E Banjarnahor memimpin langsung apel Launching yang dimaksud, turut hadir Pj Bupati Kab. Tapanuli Tengah Dr. Elfin Elyas, dan dihadiri oleh Danramil Pandan, Camat Badiri, para Lurah, Pejabat (PJU) Polres Tapteng dan personil Polisi RW Polres Tapteng.
Kapolres Tapteng dalam amanatnya menyampaikan bahwa, sebanyak 242 Personil Polres Tapanuli Tengah ditugaskan sebagai Polisi RW di wilayah Kab. Tapanuli Tengah yang terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun.
“Nantinya Polisi Rw ini merupakan sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah yang ada ditengah-tengah masyarakat, membantu petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas,” ucap Kapolres.
Kapolres Tapteng juga menguraikan keterbatasan jumlah personil Polres Tapteng yang berjumlah 323 personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan 1 Polisi 1 lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka totalnya diperlukan 875 Personil untuk menjadi Polisi RW.
Adapun tugas pokok daripada polisi RW ini adalah, Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan amtibmas di kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah masalah. Kemudian, bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas, serta pemolisian masyarakat meningkatkan efektifitas di setiap wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara Polisi RW dan Kepling atau Kepala Dusun masing masing dimana mereka bertugas.