Bacaria.id, Toba – Diduga akibat Hubungan Arus Pendek Listrik (Korsleting) Satu unit rumah permanen hangus di lahap si jago merah, namun dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.
Kebakaran ini terjadi di rumah Sonir Silalahi (45) warga Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (01/08/2023) sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran satu rumah permanen tersebut.
Peristiwa kebakaran ini, beber Daniel diketahui ketika Personil Polsek Porsea Briptu Rox Tommy Silalahi dan Bripka Oktavianus Daeli yang saat itu lagi bertugas jaga di PT. Sajo Asahan III mendapat informasi dari Masyarakat.
Personil Polsek Porsea mendapat informasi dari Jamoston Marpaung telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Permanen di tempat kejadian, selanjutnya kedua personil melaporkan ke Polres Toba yang saat itu langsung berkoordinasi dengan Polsek Porsea.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menjelaskan informasi yang disaksikan oleh Jamoston Marpaung, dikatakan setelah pulang kerja dari kebun, dia melihat ada kepulan asap dari arah salah satu rumah warga.
“Jamoston Marpaung menuju arah asal asap dan mendapati bahwa asap tersebut berasal dari rumah milik Sonir Silalahi,” ujar Daniel.
Setelah diketahui personil TNI Polri bersama warga dan petugas Kepolisian dan TNI langsung datang berupaya memadamkan api dibantu dengan Mobil pembawa tangki air dari PT. SAJO dan Sekira pukul 11.45 wib api berhasil dipadamkan.
Kerugian akibat kebakaran tersebut di perkirakan sekitar Rp. 80 juta (Delapan Puluh Juta Rupiah).