Bacaria.id, Pemalang – Pada saat menggelar patroli perairan di laut, personil Satuan Kepolisian Perairan dan udara (Satpolairud) Polres Pemalang memeriksa kondisi alat pemadam api ringan (APAR) yang dibawa nelayan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal di Kabupaten Pemalang, Jumat (18/8/2023).
“Meskipun nelayan telah melengkapi kapalnya dengan alat pemadam api ringan, namun perlu dilakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan kondisinya, apakah masih dalam keadaan baik atau terdapat kebocoran,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya juga mengecek masa kadaluwarsa alat pemadam api ringan yang dibawa nelayan.
“Sehingga ketika para nelayan membutuhkan APAR, kondisinya masih baik dan dapat digunakan dengan maksimal,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya juga mengimbau para nelayan, agar mewaspadai kebakaran kapal saat berada di area dermaga.
“Kami mengimbau para nelayan, agar saat berlabuh di dermaga, menghindari parkir berhimpit-himpitan dengan kapal lain,” kata Kapolres Pemalang.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran kapal, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya meminta para nelayan agar segera melaporkan ke Satpolair Polres Pemalang dan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran, akan tetapi kepastian berfungsinya alat pemadam api ringan juga penting dilakukan.
“Sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat, dan api tidak menjalar ke kapal di sekitarnya,” kata Kapolres Pemalang.