Daerah  

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Kotapinang

BacariaNews

Bacaria.id, Labusel – Pemkab Labuhanbatu Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub, dan Dinas Koperasi melakukan penertiban Pasar Kotapinang di sepanjang jalan HM. Yamin, Kamis (7/9/2023) dinihari sekira pukul 01.30 Wib.

Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan pasar Kotapinang untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Pasar Kotapinang.

Kasat Pol PP Labusel Abrar mengatakan, sebelum ditertibkan, para pedagang di trotoar atau bahu jalan ini sudah diberi surat peringatan, namun kerena pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas.

“Keberadaan pedagang selama ini sangat mengganggu, sebab seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik,” ujarnya.

Penertiban ini pun berlangsung lancar tanpa ada hambatan. Para pedagang tertib mngikuti arahan yang diberikan untuk penertiban pasar Kotapinang tersebut.