Bacaria.id, Pematangsiantar – Dalam Rangka Menyambut hari jadi Polisi Wanita (POLWAN) ke-75, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumbangaol bersama personil menggelar kegiatan Goes To School untuk sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, di SMA Taman Siswa Pematang Siantar, Senin (7/8/2023).
Dipimpin AKP Relina Lumbangaol mengatakan sosialisasi ini merupakan agenda Satlantas Polres Pematang Siantar dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Pematang Siantar.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah secara terus menerus yang di mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah tingkat atas di seluruh sekolah di Kota Pematang Siantar.
“Kita memberikan tips tentang bagaimana berkendara yang baik dan aman, memberikan himbauan agar tidak melanggar aturan lalu lintas seperti mematuhi peraturan lalu lintas, Pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan,” ujar Relina.
Selain itu khusus pengendara sepeda motor, berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan HP saat berkendara, dan larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, berkendara masih di bawah pengaruh alkohol, larangan bahaya melawan arus dan larangan berkendaran bermotor yg melebihi batas kecepatan.
Menurut Relina, Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran akan tertib berlalu lintas.