Rumah Jatoman Banjarnahor Disantroni Maling, 27 gram Emas dan Uang Tunai Rp.47 juta Lenyap

BacariaNews

Bacaria.id, Pollung – Jatoman Banjarnahor seorang warga Desa Parsingguran 1 Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku mengalami peristiwa pencurian di rumah nya. Peristiwa pencurian itu Ia ketahui dari anak nya sendiri Harno Banjarnahor (28) yang terjadi pada Kamis pekan lalu (18/07/2024) sekira pukul 12:30 Wib.

Diawal, Jatoman menceritakan bahwa dirinya bersama sang istri meninggalkan rumah mereka sekitar pukul 08:30 Wib, serta memastikan semua pintu masuk dalam keadaan terkunci.

Namun pada pukul 12:30 Wib yang disebutkan tadi Anak korban mendatangi Rumah untuk mengambii bahan bangunan dan bekerja memotong besi pondasi yang ada di samping rumah. Ketika berlalu menuju belakang rumah korban, Harno mendapati jendela belakang sudah dalam keadaan terbuka. Harno yang diawal tidak menaruh curiga sebab mengira ibu nya berada dirumah. Namun setelah dipanggil beberapa kali dan tidak ada jawaban sama sekali, Harno lantas berinisiasi masuk melalui jendela yang sudah terbuka tadi dan menemukan kondisi ruang tengah yang berantakan, serta pintu kamar tidur pribadi terbuka dan terlihat barang di dalam nya sudah berserakan.

Melihat situasi tersebut Harno lalu menghubungi Jatoman dan memberitahukan keadaan yang dilihat nya. Setiba di rumah nya, Jatoman memeriksa barang berharga milik nya yang tersimpan di dalam kamar. Benar saja, emas seberat 27 gram dan uang tunai sebanyak Rp. 47 juta lenyap di gondol maling.

Peristwa pencurian yang dialami nya telah ia sampaikan kepada pihak berwajib pada saat itu juga. Dirinya berharap penyidik Polres Humbahas dapat segera mengungkap pelakunya, yang sampai saat ini belum diketahui.

Polres Humbahas melalui Kasi Penmas Delmar Sitompul, yang dikonfirmasi membenarkan adanya aduan masyarakat tersebut. Dia menyampaikan bahwa laporan itu sedang dipelajari.