Ribuan Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Tim Gabungan 

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Sejumlah warung di Desa Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, didatangi tim gabungan antara satuan polisi pamong praja kabupaten Pekalongan bersama tim gabungan gempur rokok Ilegal, pada Selasa (15/8/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekalongan Sugino, melalui kepala bidang penindakan perda Sri Handayani mengatatakan jika giat operasi ini dilaksanakan sehari di dua kecamatan.

“Selama sehari ini dua kecamatan sudah kami sisir, pagi tadi di wilayah Kecamatan Wonokerto dan siang di Kesesi, kami turun langsung ke warung-warung untuk mendata ada tidaknya peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Ditambahkan, Hasil dari operasi mendadak (Sidak) oleh Tim Gabungan Satpol PP, Kantor Bea Cukai Tegal, Kesbangpol, Disperindag, Bagian Perekonomian dan Trantibum Kecamatan Wonokerto dan Kesesi tersebut berhasil amankan 1300 batang di Kecamatan Wonokerto dan 960 batang di Kecamatan Kesesi, Total barang bukti 2260 batang.

“Saat kegiatan berlangsung. Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat tidak menjual dan membeli rokok ilegal tindakan tersebut dilarang oleh negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penindakan Bea Cukai Tegal, Nino HD menyampaikan kegiatan ini selain sebagai upaya sosialisasi juga diharapkan menjadi efek jera pedagang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Untuk regulasi terkait sanksi rokok ilegal terdapat di Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai yang berbunyi; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dalam Pasal 29 Ayat (1) disebutkan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.