Daerah  

Relawan Desak Polda Sumut Tindak Tegas Pria Penghina Bobby Nasution dan Jokowi

Bacaria.id

Bacaria.id, Medan – Unggahan video seorang pria di media sosial TikTok yang diduga menghina pribadi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai kecaman luas.

Pria yang menggunakan akun @tripx313 itu telah diadukan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat, 13 Juni 2025 oleh sejumlah relawan Bobby Nasution.

Namun, hingga Senin, 16 Juni 2025, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, menyayangkan lambannya respons aparat kepolisian atas laporan tersebut. Ia menilai hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial di tengah masyarakat.

“Publik Sumatera Utara menunggu ketegasan Kapolda. Sampai hari ini belum ada pernyataan resmi. Ini mengecewakan,” ujar Asril saat memberikan keterangan pers di Medan, Senin (16/6/2025).

Asril menyebutkan, pria yang dilaporkan justru kembali mengunggah video bernada serupa di hari yang sama, Senin (16/6/2025), yang dianggap sebagai tindakan provokatif dan melecehkan institusi penegak hukum.

“Ia bukan hanya menghina, tetapi juga terkesan menantang aparat dan masyarakat. Ini bisa memicu instabilitas, khususnya di kalangan pemuda dan relawan,” tegas Asril.

Sebagai organisasi payung seluruh relawan Bobby Nasution, RKBN menilai tindakan pelaku dalam video tersebut terkesan disengaja untuk memancing ketegangan politik dan sosial di Sumatera Utara.

Asril menegaskan bahwa Bobby Nasution merupakan tokoh muda yang menjadi simbol semangat perubahan di daerah.

“Kami khawatir, ini bagian dari upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik Gubernur dan memperkeruh hubungan antarwilayah, khususnya antara Sumut dan Aceh,” tambahnya.

Asril juga menyoroti maraknya akun-akun anonim di media sosial yang turut menyebarkan narasi negatif terhadap Bobby Nasution.

Ia menduga hal itu berasal dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan berbagai program pembangunan dan reformasi yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bobby.

“Isu soal pulau yang masuk wilayah Sumut dijadikan alat untuk menyerang secara pribadi. Padahal, hal itu sepenuhnya berada di ranah pemerintah pusat dan BPN. Gubernur tidak punya wewenang mengambil alih wilayah provinsi lain,” tegasnya.

RKBN mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk segera mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku. Menurut Asril, pembiaran terhadap kasus ini dapat mencoreng wibawa kepolisian.

“Kami minta Kapolda segera menangkap pelaku. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengaduan terhadap akun TikTok @tripx313 (sebelumnya disebut @mayorrad) dilakukan oleh sejumlah relawan Bobby Nasution di Mapolda Sumut pada Jumat, 13 Juni 2025.

Laporan itu mencakup dugaan penghinaan terhadap pribadi Gubernur Sumut dan Presiden ke-7 RI, serta dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.(MC).