Bacaria.id, Pekalongan – Sebanyak 374 petani dan buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Bertempat di dua aula kantor kecamatan yaitu, Kecamatan Paninggaran, kamis 19 Agustus 2023, dan di aula Kecamatan Petungkriyono, Jum,ar, 11 Agustus 2023.
Penerima bantuan terdiri dari 37 petani dan buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Paninggaran, yaitu dari Desa Domiyang dan Desa Tenogo. Selanjutnya, ada 337 petani dan buruh tani tembakau di wilayah Kecamatan Petungkriyono, yakni dari Desa Telogopakis, Simego, dan Curugmuncar.
Penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang. Bantuan yang disalurkan kali ini yaitu bantuan tahap I yang merupakan bantuan selama 2 bulan, yaitu bulan Juni dan Juli dengan besaran Rp 300 ribu per orang per bulan.
Yudi Himawan Kepala Dinas sosial kabupaten Pekalongan berharap penyaluran BLT dapat membantu para petani dan buruh tani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
“Semoga para penerima manfaat bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Qodim (56) salah seorang penerima bantuan mengatakan, bantuan akan dimanfaatkan untuk membeli bibit tomat dan obat semprot. Dia mengatakan, memiliki lahan sekitar seperempat hektare yang ditanami tembakau.
Dia mengaku menghabiskan modal sekitar Rp 600 ribu rupiah untuk menanam tembakau hingga panen. Dikatakannya, panen dari tembakau yang ditanamnya selama 6 bulan, dapat dijualnya dengan harga Rp 3 juta.
Hal yang sama dikatakan Wasmad (54), petani tembakau lainnya mengaku senang mendapatkan BLT DBH CHT. “Saya akan gunakan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga dan kebutuhan tanam,” ujarnya.
Dia sudah menanam tembakau jenis kemloko 3 di atas sekitar satu hektare lebih lahan miliknya.
Para petani tembakau kebanyakan memanfaatkan pupuk kandang, sehingga lebih menghemat biaya. Mereka kebanyakan baru bisa menjual hasil panen tembakau kepada warga sekitar dan pedagang lokal dalam bentuk tembakau basah.