Daerah  

Puncak Bogor Berlaku Satu Arah ke Jakarta

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kendaraan menuju puncak Bogor, saat ini hanya bisa melintas dari Puncak ke arah Jakarta.

“Betul, sudah mulai satu arah ke Jakarta. Ini proses pendorongan arus,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Adrian Novian, Minggu (19/11/2023).

Sekira pukul 11.30 WIB mulai dilakukan proses penutupan arus kendaraan menuju puncak Bogor.

Penyekatan Kendaraan menuju Puncak yang datang dari arah Ciawi ke sekitar SPBU Gadog Jl Raya Gadog-Ciawi atau sekitar 500 meter menjelang Simpang Gadog, hingga perbatasan Cianjur.

Sedangkan kendaraan yang datang lewat Tol Jagorawi disekat di Km 47 atau sekitar 1 kilometer dari GT Ciawi arah Puncak.

Pendorongan arus yang membutuhkan waktu 2-3 jam, dilakukan Mobil Patroli Satlantas Polres Bogor, agar tidak ada lagi kendaraan Menuju Bogor.

Sistem one way arah Jakarta berlaku secara situasional, jika arus kendaraan mulai terurai dan tidak ada penumpukan kendaraan, Arus kendaraan dijalan Raya Puncak akan kembali normal dua arah.

“Untuk sampai kapan berakhirnya situasional ya, kita lihat perkembangannya ke depan,” kata Adrian.