Bacaria.id, Pekalongan – Razia minuman keras sebagai langkah cipta kondisi dalam rangka operasi mantap brata tahun 2023-2024, dilakukan jajaran Polsek Sragi, Polres Pekalongan.
Razia dilaksanakan pada Rabu malam (27/9/2023 ), dari hasil operasi tersebut, puluhan botol minuman keras berhasil disita dari warung swike, warung kelontong dan juga tempat karaoke.
Kapolsek Sragi AKP Suradi, mengatatakan bahwa puluhan botol miras diamankan dari 3 warung dan 1 tempat karaoke di Kecamatan Sragi, kabupaten Pekalongan, para pedagang menjual miras tersebut secara ilegal.
“Sebanyak 28 botol minuman keras berhasil kami amankan,” tuturnya.
Dijelaskan AKP Suradi, bahwa operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.
“Kita lakukan Razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai minum alkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di Kecamatan Sragi,” tambahnya.
Selain operasi miras, dalam kegiatan tersebut Polsek Sragi juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.