Pria Warga Sinaksak Tewas Ditabrak Kereta Api

BacariaNews

Bacaria.id, Simalungun – Kevin Bagaskara Pakpahan (27) warga Jalan Kenanga Lingkungan VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok Kab. Simalungun, tewas disambar kereta api di Jalur Km. 37 – 300 P. Siantar – Tebing Tinggi di Huta I Purbasari Nagori Purbasari Kec.Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Selasa (15/8/2023) pagi.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Selasa (15/8/2023) siang, membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar langsung mendatangi TKP dan ditemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api.

“Mayat korban ditemukan di samping rel kereta api dalam keadaan terlentang dengan luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan kiri dan diduga kaki keduanya patah,” ungkap Yunus.

Sedangkan menurut keterangan saksi saksi bahwa korban sebelum disambar kereta api, berdiri di pinggir rel ketika kereta melintas sekira pukul 06.30 Wib.

“Upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan saat kereta api yang melintas membunyikan klakson,” ungkap Kapolsek seperti di turutkan saksi.

Selanjutnya Inafis Polres Simalungun menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban.

“Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada,” ujar Yunus.

Menghindari kejadian tragis tertabrak kereta api, Kapolres Simalungun memberikan tips bagi warga.

1. Berikan Prioritas Keselamatan kepada seluruh masyarakat saat berada di sekitar jalur kereta api. Jangan berdiri atau beraktivitas di pinggir rel saat kereta api melintas.

2. Patuhi Peringatan Kereta Api, Ketika melihat atau mendengar tanda peringatan kereta api (bunyi klakson atau bel kereta), segera mundur dari jalur rel dan memberikan jalan kepada kereta api.

3. Waspadai Risiko Kecelakaan, Sadarilah risiko kecelakaan jika mendekati atau menyeberangi jalur kereta api. Jangan bersikap sembarangan atau meremehkan kecepatan dan kekuatan kereta api.

4. Edukasi Anak-Anak, Orangtua harus mengajarkan anak-anak tentang bahaya kereta api dan pentingnya menjauh dari jalur rel. Jangan biarkan anak-anak bermain atau berjalan di dekat jalur kereta api.

5. Laporkan Kejadian. Jika ada kejadian mencurigakan atau bahaya di sekitar jalur kereta api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti polisi atau petugas keamanan kereta api.

6. Menghormati Peringatan dan Larangan: Jadilah masyarakat yang bertanggung jawab dengan menghormati peringatan dan larangan yang ditetapkan oleh pekerja kereta api. Ini termasuk larangan menyeberangi jalur rel di tempat yang tidak diizinkan.

7. Jaga Kebersihan dan Ketertiban: Selalu menjaga kebersihan di sekitar jalur kereta api, jangan membuang sampah sembarangan yang dapat menjadi hambatan atau mengganggu pergerakan kereta api.