Pria di Sidimpuan Cabuli Anak Tiri, Terungkap Saat Korban Nolak Masak Mie

BacariaNews

Bacaria.id, Sidimpuan – Seorang pria di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), inisial MH (33) mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pihak kepolisian pun menangkap MH atas kasus itu.

“Korban bercerita bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah sambungnya, yakni pelaku,” kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Jumat (26/01/2024).

Dudung mengatakan pencabulan itu terungkap pada Rabu (03/01/2024). Sementara pelaku ditangkap pada Rabu (24/01/2024) malam.

Awalnya, ibu korban menyuruh korban untuk masak mie instan, tetapi korban menolak. Lalu, adik korban merespon dengan berkata bahwa korban kalau disuruh ibunya tidak mau, tetapi kalau disuruh ayah tirinya mau.

Saat itulah, korban menangis dan meminta maaf kepada ibunya. Ibu korban pun langsung heran dengan tingkah korban yang tiba-tiba menangis.

Alhasil, ibu korban menanyakan alasan korban menangis. Korban lalu bercerita bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Menurut pengakuan korban, pencabulan itu telah dua kali terjadi, yakni pada September dan Desember 2022.

“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan pada 22 Januari 2024, guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Padang Sidimpuan untuk diproses.