Bacaria.id, Pemalang -Polsek Pemalang Kota mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kebakaran yang menimpa sejumlah Ruko di sekitar Alun-alun Kabupaten Pemalang, Senin (28/8/2023) malam.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Mohammad Gufron mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, lokasi kejadian berada di sebelah utara Masjid Agung Nur Kalam Pemalang.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke TKP,” kata Kapolsek Pemalang Kota.
Kapolsek Pemalang Kota mengatakan, kebakaran yang menimpa enam Ruko tersebut, mengakibatkan kerugian kurang lebih 300 juta rupiah.
“Diduga kebakaran disebabkan konsleting listrik dari salah satu Ruko,” kata Kapolsek Pemalang Kota.
Kapolsek Pemalang Kota mengatakan, kejadian berawal ketika salah seorang warga melihat kepulan asap hitam dari salah satu Ruko.
“Warga tersebut sempat berupaya memadamkan api, dengan menyiramkan air menggunakan ember, namun api sudah membesar,” kata Kapolsek Pemalang Kota.
Kapolsek Pemalang Kota mengatakan, kemudian warga tersebut meminta pertolongan warga sekitar, dan melaporkan ke petugas.
“Setibanya di TKP, personil Polsek Pemalang Kota mengamankan TKP, dan petugas dari pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman,” kata Kapolsek Pemalang Kota.