Polsek Panai Hilir Tangkap Seorang Nelayan Miliki Sabu di Sei Berombang

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu– Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada sebuah penggerebekan di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (17/10/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama NAH alias MAT (30), seorang nelayan warga Lingkungan III Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa: 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 2,33 gram, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 20 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, dan uang tunai sebesar Rp200.000 diduga hasil penjualan sabu.

Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi jual beli sabu di sekitar lokasi kejadian.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH melakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta perlengkapan dan uang hasil penjualan,” ujar Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Anto, warga Sei Berombang. Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku, Anto tidak berhasil ditemukan.

Kini, tersangka MAT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)