Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Judi Online ‘Bola Gila’

BacariaNews
Tersangka BS (tengah) dan petugas Unit Reskrim Polsek NA IX-X

bacaria.id, RANTAUPRAPAT – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) NA IX-X ungkap kasus judi Toto Gelap (togel) jenis Online.

Kali ini, Polsek NA IX-X mengamankan seorang pria berinisial BS (56) warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X, Minggu (9/4/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

“Benar, kita amankan seorang pria berinisial BS warga Aek Kota Batu,”ujar Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Iptu Gunawan Sinurat STK, SH, Senin (10/4/2023).

Iptu Gunawan memaparkan, dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Xiomi, 1 unit HP merk Nokia dan uang sebesar Rp.110.000,-.

Tersangka BS (56), ketika di interogasi mengakui perbuatannya. BS menjadi penulis togel online sudah dilakukannya sejak 3 (tiga) bulan yang lalu.

“Omset tersangka perharinya sekira Rp.200.000,-. Tersangka mengirimkan rekap angka togel ke aplikasi judi online bernama ‘Bola Gila’,”papar Iptu Gunawan.

Dari lokasi, petugas kepolisian membawa tersangka BS dan barang bukti ke Mapolsek NA IX – X untuk di  proses lanjut. (BR/Red-03).