Bacaria.id, Jakarta – Satreskrim Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil meringkus pelaku penjambretan HP seorang siswi kelas VI SD di kramatjati yang beberapa waktu lalu sempat viral di medsos.
Kedua pelaku berhasil ditangkap berinisial WPA (24) dan IH (25). Dalam keterangannya pelaku WPA berperan merampas handphone milik korban, sedangkan IH berperan sebagai pengemudi sepeda motor.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka dalam keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan aduan dari Sularno warga Balekambang yang melaporkan bahwa anaknya kehilang HP setelah dijambret oleh dua pelaku berboncengan motor di Jalan Kober, Balakembang, Kramat Jati, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Rusit melanjutkan, kedua pelaku berhasil diringkus pada Rabu (15/11/2023) setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari pemilik motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. Selanjutnya tim buser langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi keberadaan WPA dan IH.
“Pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023, sekira pukul 17.00 WIB, Tim Buser melakukan observasi wilayah dan mencari baket dari pemilik kendaraan, setelah didapat keterangan keberadaan pelaku, Tim Buser Kramatjati melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat yang berbeda,” jelas Kompol Rusit Malaka.
Dari keterangan kedua pelaku, ponsel hasil kejahatan tersebut dijual sebesar 750 ribu di toko ponsel di Jalan Hj. Moong, Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen itu mengaku bahwa hasil penjualan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Rusit.