Bacaria.id, Labuhanbatu — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EMI alias Lambok (49), warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB di Dusun Sei Tampang. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Martin Sihombing, S.H., bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekira pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di sebuah warung.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan uang tunai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 unit handphone merk Screen, serta 2 pipet kecil berbentuk skop. Penggeledahan lanjutan di sekitar warung mengungkap 2 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,72 gram, 7 plastik klip sedang kosong, 50 plastik klip kecil kosong, dan 1 handphone android merk HD Screen.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami dari Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Arwin.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut membantu aparat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar jangan ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika maupun kejahatan lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya. (Red)