Polres Tapteng Terbitkan DPO Untuk Pelaku Cabul Warga Sorkam 

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Polda Sumut berikan penanganan maksimal terkait kasus Perbuatan cabul (Sodomi) terhadap anak yang terjadi di daerah Desa Sorkam Kecamatan, Sorkam Barat, Tapanuli Tengah.

Salah satu orang tua korban yakni AM (38) Warga dusun III Pasar Sorkam yang melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada hari selasa, (14/11/2023), dengan terlapor tersangka HCP alias Hendri (26) warga dusun III pasar Sorkam Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban HZ umur 10 tahun (anak ibu AM) bercerita bahwa HZ dan sejumlah anak lainnya telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023.

“Pelaku melakukan aksinya dirumah tersangka dengan iming iming diberikan bermain game handphone tersangka dan ketika sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban,” ujar Kapolres.

Kapolres Tapteng juga memaparkan usai adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban HZ mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.

AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan korban.

“Juga Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga,” kata Orang nomor satu di Polres Tapteng ini pada Wartawan Jumat (24/11/2023).

Basa Emden juga memaparkan saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka.

“Ada yang di sodomi dan sebagianya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya.Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah,” ucap Kapolres Tapteng

Untuk pelaku HCP alias Hendri (26) sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka sempat melarikan diri keluar kota dan hilang kontak hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.

Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam Tapteng.