Bacaria.id, Tapanuli Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) milik Lindawati Samosir di Desa Naga Timbul, Kecamatan Sitahuis, telah rampung.
Pembangunan rumah tersebut sempat terhenti akibat kendala biaya setelah mendapat bantuan awal dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, menyatakan bahwa penyelesaian pembangunan rumah ini merupakan bagian dari program sosial Polres Tapanuli Tengah tahun 2025.
“Kami merasa terpanggil untuk membantu Ibu Lindawati agar memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar AKBP Wahyu saat meninjau lokasi pada Senin (22/7/2025), didampingi Kabag Ren, Kapolsek Pandan, Camat Sitahuis, dan Kepala Desa Naga Timbul.
Langkah cepat Polres Tapanuli Tengah ini mendapat apresiasi tinggi.
Sugeng Riyanta, yang kini menjabat Direktur D di Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, menyampaikan rasa syukur dan harunya melalui unggahan tertulis.
Ia mengucapkan terima kasih atas penyelesaian pembangunan rumah yang sempat ia inisiasi.
“Alhamdulillah, PR saya dituntaskan Pak Kapolres. Saya terharu melihat aksi cepat beliau,” tulis Sugeng.
Rumah baru Lindawati Samosir direncanakan diresmikan dalam dua pekan mendatang.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Dengan rumah yang layak huni, Lindawati kini dapat menikmati kehidupan yang lebih aman dan nyaman, berkat kepedulian aparat penegak hukum yang tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan harapan nyata. (Job Purba)