Polres Tapteng Razia Narkotika di Perbatasan Taput

Bacaria.id, Tapteng – Tidak saja di perbatasan Aceh Tapteng, namum Polres Tapteng dan Jajaran juga melaksanakan Razia Narkotika di Perbatasan Tapanuli Tengah – Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Sibolga – Tarutung Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Sabtu (28/10/2023) Siang.

Hal ini di lakukan agar mempersulit dan membatasi ruang gerak bagi para pelaku pengedar barang haram masuk ke wilayah hukum Polres Tapteng.

Kegiatan Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH bersama Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan menyampaikan razia yang dilaksanakan dengan sasaran narkotika dan barang larangan dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Personil melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengendara kendaraan yang melintas dari arah Tapanuli Utara (Taput) ke Tapanuli Tengah (Tapteng) dan sebaliknya.

“Pemeriksaan Identitas para pengendara dan barang-barang yang dibawa oleh para penumpang yang terdapat pada bagasi kendaraan yang dicurigai membawa Narkotika namun tidak ada di temukan narkotika dan barang terlarang lainnya,” ucap AKP Zulkarnaen Pohan, Minggu (29/10/2023).

Personil Polres Tapanuli Tengah juga dalam giat ini memberikan himbauan kepada para pengendara dan penumpangnya.

“Kita himbau agar tidak melakukan dan atau terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta membawa barang-barang lainnya yang membahayakan seperti sajam, minuman beralkohol,” ujar Zulkarnain pada wartawan.

Kapolsek Pandan juga memberikan himbauan kepada para Pengendara Kendaraan Bermotor tersebut agar tetap berhati-hati dijalan dan tidak ugal-ugalan dijalan yg dapat mengakibatkan Kecelakaaan Lalu lintas.