Bacaria.id, Tapteng – Sesuai atensi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Kapolda Sumut perintahkan jajarannya tanggulangi kasus Narkoba secara Ekstra Ordinary (serius) di wilayah Sumatera Utara.
Tindak lanjut program tersebut, Polres Tapanuli Tengah melaksanakan sosialisasi bahaya narkotika sebagai Implementasi strategi mitigasi narkoba musuh bersama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Muara Nibung Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, Rabu (13/9/2023) pukul 14.00 Wib.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, didampingi Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, turut dihadiri Kasat Binmas Polres Tapteng, Kesbangpol Pemkab Tapteng, Koramil Pandan, Bhabinkamtibmas Muara Nibung, Lurah dan Kepala Lingkungan Kelurahan Muara Nibung serta warga setempat.
Wakapolres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, menyampaikan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar warga mengetahui bahwa keresahan terkait peredaran narkoba harus ditangani serius, sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk bersama sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Jika ada informasi yang diketahui oleh masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba segera sampaikan kepada pihak kepolisian, identitas pelapor akan dilindungi,” ucap Kamaluddin
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juki Purwono, menjelaskan ciri ciri dan efek dari penyalahgunaan narkoba dan juga pihaknya melaksanakan pemasangan spanduk di setiap lingkungan kelurahan muara nibung yang berisi himbauan larangan menggunakan dan mengedarkan narkotika.
Terpantau, masyarakat merespon baik adanya kegiatan sosialisasi ini dan siap mendukung Polres Tapanuli Tengah memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Tapanuli Tengah.