Bacaria.id, Simalungun – Mengantisipasi peredaran Narkoba, Jajaran Polres Simalungun melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dan pengguna kendaraan bermotor.
50 personil Polres Simalungun diterjunkan, mengawali razia, Apel dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, di Halaman SATPAS, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Jl. Asahan KM.6 Desa Lestari Indah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (30/10/2023) dinihari.
Razia dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, dengan titik sasaran berada di beberapa cafe di daerah Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Mulai dari Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya, hingga Cafe One Mores.
Dari hasil razia, sebanyak 18 orang pengunjung dan pelayan di cafe tersebut dites urine. Namun tidak ditemukan hasil positif narkoba pada seluruh individu yang dites. Hingga berakhir sekitar pukul 02.00 WIB, razia yang juga melibatkan penggeledahan di lokasi cafe tersebut tidak menemukan bukti penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, menjelaskan bahwa, Aksi ini merupakan bagian dari upaya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Razia dilakukan dibeberapa tempat hiburan malam dan kendaraan umum yang melintas di wilayah simalungun, sasaran kita adalah tempat hiburan malam dengan cara melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang bawaan, serta melaksanakan kegiatan tes urine, ada empat tempat hiburan yang kita datangi, “ujar AKBP Ronald.
Namun hasil pengecekan pengunjung yang dilakukan semua negatif, sehingga personil tetap memberikan himbauan kepada pengunjung dan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
“Kita melakukan pemeriksaan kepada kendaraan umum, terutama di perbatasan kabupaten untuk menekan angka kejahatan dan juga untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba yang masuk kewilayah kabupaten simalungun,” ucap Ronald.
Ditegaskan Ronald bahwa Kegiatan razia ini akan tetap di laksanakan dalam beberapa minggu kedepan.
“Harapan kita tentu peredaran narkoba bisa kita tangani dengan cara melakukan razia, dan pemeriksaan ditempat-tempat hiburan malam,” tandas AKBP Ronald.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan seperti razia ini kami lakukan sebagai antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelas Kapolres Simalungun.
Selesai melakukan razia, tim kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli rutin guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.