Polres Madina Rilis Akhir Tahun 2023, Kasus Penganiayaan Data Tertinggi

BacariaNews

Bacaria.id, Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chaerul Akbar Sidiq, didampingi Wakapolres Madina Kompol Marluddin dan Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto gelar Press Rilis akhir tahun 2023 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati pada hari Minggu (31/12/2023).

Reza menerangkan Press rilis akhir tahun ini digelar dalam pengungkapan kasus selama tahun 2023 terkait situasi kamtibmas serta pengungkapan kasus lain sepanjang tahun 2023.

Dalam press rilis itu, Kapolres menyampaikan “kasus Gangguan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) meningkat selama tahun 2023. Dimana kejahatan dalam tahun 2023 yang diungkap Kapolres naik 24 kasus menjadi 835 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 811”.

Untuk kasus Kriminalitas umum, jumlah korban kata Kapolres mencapai 730 orang dengan136 tersangka. Kasus kriminalitas narkotika sebanyak 180 orang.

Sementara kasus lalu lantas yang diungkapakan Kapolres sebanyak 122 kasus yang meliputi 28 orang meninggal dunia, 11 luka berat dan 83 luka ringan, dengan total 60 orang tersangka.

Untuk itu kata Kapolres, 5 kasus dengan nilai tinggi di Madina tahun 2023. Di urutan pertama yakni kasus penganiayaan sebanyak 136 kasus, disusul kasus narkoba sebanyak 133 kasus, pencurian 128 kasus, pencurian berat (Curat) 51 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 44 kasus.

Terakhir kata Kapolres, Polres Madina berhasil mengungkap kasus yang viral dan menonjol yang terjadi di tahun 2023, yakni kasus penyiraman air keras terhadap korban Parida Khairani Lubis dengan tersangka Sudirman Lubis yang terjadi pada tanggal 9 mei 2023 di Desa Huta Bangun Kecamatan Bukit Malintang. Tutup Kapolres Pada pres rilis itu.