Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Narkoba di Pulo Padang

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Terus lakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu kembali menangkap pelaku narkoba jenis sabu di Dusun Kandang Lembu Jalan Lurus Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, SH membenar penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SR (28).

“Pelaku SR diamankan pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 21.00.Wib di Dusun Kandang Lembu Jalan Lurus Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu,” ucap AKP Parlando, Jumat (23/02/2024).

Petugas Tim Opsnal Kanit Idik I dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal, SE berhasil menangkap pelaku serta barang bukti sebungkus plastik kecil transparan berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0.14 gram bruto, sebuah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol Lasegar, sebuah kaca pirek berisikan sabu-sabu dengan berat 0.97 gram bruto, sebuah sekop terbuat dari pipet plastik dan sebuah mancis berwarna biru.

“Untuk proses hukum selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di SatresNarkoba Polres Labuhanbatu. Tersangka SR dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas.