Bacaria.id, Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus Narkoba di Dusun II Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (30/01/2024).
Pelaku berinisial LP alias Lukman (43) penduduk Dusun I Desa Bandar Lama Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapores Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas mengatakan bahwa tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP R. Sianturi, SH benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial LP alias Lukman.
“Dari pelaku LP alias Lukman saat dilakukan penggeladahan badan di TKP petugas Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,36 gram bruto, 1 buah kotak rokok Club X, 1 unit Handphone android merek Oppo warna biru,” jelas AKP Parlando, Minggu (04/02/2024).
Kemudian tersangka dan barang bukti disita dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diproses hukum dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.