Bacaria.id, Labuhanbatu – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH bersama timnya kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu berinisil DS (33) penduduk Jl. Angkatan 66 wonosari LK I Kel Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu Kab. Labura.
Kapolres Labuhanbatu AKPB Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan bahwa Saat Unit Reskrim Polsek Kuluh Hulu melakukan patroli pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira pukul 21.00.Wib di jalan Koptu Mahmun Lubis Lk.I Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika.
“Sesuai informasi melihat pelaku DS kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari dalam kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu 1,37 gram bruto,” ucap Kasi Humas, Minggu (12/05/2024).
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan tersangka DS berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Terhadap tersangka DS kita kenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.