Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Narkoba di Danau Bale, 1,96 gram Sabu Siap Edar Diamankan
Bacaria.id, Labuhanbatu – Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.
Tersangka berinisial BP alias Boby (27), warga setempat, tak berkutik saat ditangkap petugas pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 16.20 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram bruto. Selain itu, diamankan pula beberapa alat bantu seperti pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, hingga uang tunai sebesar Rp.45.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, S.H., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Boby mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang merupakan warga setempat dan saat ini sedang dalam penyelidikan serta pengejaran pihak kepolisian. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan berhenti sampai para pemasok dan pengedar ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)
