Polres Labuhanbatu Mediasi dan Bina Anak yang Melakukan Tawuran

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu lakukan mediasi dan pembinaan terhadap anak yang terlibat aksi tawuran yang dilaksanakan di Mako Polres Labuhanbatu di ruang Gelar Reskrim, Minggu (21/05/2023).

Sebelumnya, melalui Quick Respon, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menanggapi aduan masyarakat dan langsung mengamankan sepuluh orang anak yang terlibat tawuran, yang mana setelah diamankan polisi langsung menghubungi keluarganya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki dan dihadiri UPTD PPA Labuhanbatu, KBO Reskrim, Kepala Sekolah, Kanit Reskrim, Kanit Bhabinkamtibmas, Guru BP, Kepala lingkungan, Personil Bhabinkamtibmas, Polisi RW, dan Orang tua anak.

“Kesepuluh anak yang terlibat tawuran ini merupakan tindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk gerak cepat dalam menindaklanjuti seluruh informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi-aksi genk motor yang meresahkan masyarakat khususnya Kota Rantauprapat,” ucap Kasat Reskrim.

Lanjut mengatakan, pihak kepolisian menghimbau para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya untuk tidak lagi ikut dengan genk-genk motor yang meresahkan masyarakat.

Kemudian, Lurah/Kepala Desa dibantu dengan para Kepling, Kadus, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk membantu mengawasi, memberikan arahan dan bimbingan terhadap anak-anak didaerahnya untuk tidak terlibat genk motor.

AKP Rusdi juga mengajak seluruh yang hadir pada kegiatan itu untuk membuat suatu kegiatan positif kepada anak seperti pendalaman agama dan membuat kompetisi olahraga di tempatnya agar anak kita tidak terfikir untuk melakukan hal yang negatif.

Pembinaan yang dilakukan berupa meminta maaf dan sungkem kepada orangtua, dan di lanjutkan dengan pembinaan rohani dan mental berupa sholat berjamaah, serta memangkas rambut anak agar terlihat lebih rapi.

Penulis: Julius MarbunEditor: Messo