Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 dari 4 Pelaku Curas di Labura

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan personil Polsek Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH mengatakan identitas kedua pelaku dari empat orang yang berhasil diamankan Tim Opsnalnya yakni, AP alias Anggi (23) penduduk Lorong Batu Rakit Kel. Gunting Saga Kec. Klh Selatan Kab. Labura, dan HN alias Dedek (36) penduduk Dsn II Ds Air Joman Kec. Air Joman Kab. Asahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK.,MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Senin (18/03/2024) sekira pukul 04:30 Wib di Lingkungan IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura. Korban bernama Erwin Pirnando Pardede penduduk Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura.

“Saat itu korban duduk didepan bengkel sambil menunggu dijemput keluarganya di simpang Gunting Saga. Tidak berapa lama datang seorang pria mengendarai sepeda motor supra X 125 warna biru menawarkan tumpangan kepada korban, mendengar ajakan itu dan merasa tidak curiga terhadap pengendara itu, korban langsung naik keatas sepeda motor menuju rumah korban ke Desa Tanjung Pasir, namun sekira pukul 04.30.Wib saat ditengah diperjalanan mereka diikuti sepeda motor dari belakang,” ucap Kasi Humas AKP Parlando, Selasa (19/03/2024).

Setibanya, dilingkungan IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga ditempat yang sepi sepeda motor yang tumpangi korban tiba-tiba berhenti, dan melihat sepeda motor metic berboncengan 3 orang laki-laki menghampiri berhenti didepan korban.

“Kemudian salah satu pelaku berkata “sini duitmu” sambil mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau. Takut dengan ancaman pisau pelaku, korbanpun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan mengambil uang Rp 1,5 jt ( satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ada didalam dompet korban, lalu pelaku mengembalikan dompet korban yang telah kosong, sedangkan pria yang semula menawarkan tumpang ternyata satu komplotan yang turut merampas Handphon merek Vivo Y15 S turut milik korban,” tutur Kasi Humas.

Setelah berhasil merampas harta benda milik korban, para pelaku meninggalkannya sendirian dilokasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban yang kehilangan uang tunai dan Handphon mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan,” ujar AKP Parlando.

Selanjunya Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Ilhamsyah, SH, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendapat informasi identitas dan alamat pelaku.
Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil membekuk pelaku berinisial AP alias Anggi disekitar Kel Gunting Saga.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000 dan menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN,” bebernya.

Kemudian, Tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan 3 pelaku lainnya, dan pada Selasa (19/03/2024) sekira pukul 01.00.Wib tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek didaerah Kec. Air Joman Kab. Asahan. Lalu tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku dari dalam rumahnya di jalan Manunggal Kec. Air Joman Kab. Asahan.

“Dari tangan pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti berupa Handphon merk Vivo Y15 S, 1 bilah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut. Terhdap kedua pelaku yang belum berhasil ditangkap akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kasi Humas.