Polda Sumut Grebek Sarang Judi dan Narkoba Di Jermal

BacariaNews
Tim gabungan Polda Sumut Grebek Sarang Judi dan Narkoba di Jermal XV

bacaria.id, MEDAN – Disebut – sebut sebagai basis judi dan sarang narkoba, dan sudah meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kerahkan puluhan personel gabungan.

Personel gabungan yang dibentuk Polda Sumut ini terdiri dari personel Subdit Jatanras, Brimob, dan personel dari unit Shabara. Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk menggerebek lokasi judi di Jalan Pringgan, Jermal 15, Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/2023).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi SH membenarkan.

“Benar, jam 12 siang (kemarin), tim menggerebek lokasi judi dan narkoba.  Ada laporan dari masyarakat, makanya penindakan ini dilakukan,”ujarnya, seperti dilangsir dari beberapa media online.

Penggrebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang. Ke-12 orang tersebut terdiri dari kasir, security dan pemain judi. Di lokasi, tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.

“Tim juga mengamankan 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 koin, dan uang tunai sejumlah Rp.1.020.000. Selain itu, tim mendapatkan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu, 106 alat hisap (bong), 2 buah senjata tajam berupa parang/golok,”terang Kombes Hadi. (BR/Red)