Polda Metro Jaya Musnahkan Ganja 200 Kg, Sabu 279 Kg, Ekstasi 67.800 Butir

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, hingga esktasi dengan insinerator, pemusnahan narkoba ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto.

Adapun total barang bukti narkoba itu, yakni ganja 200 kilogram, sabu 279 kilogram, dan ekstasi 67.800 butir.

“Pemberantasan peredaran narkoba dalam skala besar ini merupakan langkah Polri melalui Satgas Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait maraknya kasus narkoba di Indonesia,” jelas Karyoto, Rabu (11/01/2023).

Lebih lanjut Karyoto menjelaskan, barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini antara lain ganja, sabu, dan juga ekstasi. Adapun total barang bukti narkoba itu, yakni ganja 200,67 Kg, sabu 279 kg, dan ekstasi 67.8000 butir. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, ganja seberat 200,67 kg, sabu 279 kg, ekstasi 67.8000 butir,” ujarnya.

Disamping itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki menerangkan, selama kurun tiga bulan terakhir tersebut juga telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023,” ucap Hengki.

Selain pemusnahan barang bukti narkoba, Hengki juga menjelaskan adanya narkoba yang disisihkan untuk dijadikan barang bukti di peradilan.

“Sabu sebanyak 708,62 gram, ganja 16,19 kilogram dan ekstasi sebanyak 120 butir, ” kata Hengki.

“Kegiatan pada hari ini merupakan hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran. Membuktikan komitmen Polda Metro Jaya di dalam memerangi dan menghentikan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” imbuhnya.