Bacaria.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024,” bertempat di Lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Senin (4/9/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kacab PT. Jasa Raharja Mulyadi, Kadishub yang diwakilkan Hajar Putra, Irwasda Polda Kepulauan Riau, Perwakilan Denpom 1/6 Batam, Pejabat Utama Polda Kepri dan seluruh peserta apel gelar pasukan.
Dalam amanatnya Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan bahwa pada hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024.”
Operasi Zebra Seligi 2023 ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, juga sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.
Sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022 kemarin, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sebanyak 21.110 pelanggaran yang dilakukan penilangan sebanyak 326, jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000.
Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan kepada seluruh personel Polri yang di dukung stakeholder terkait dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik.
Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas yaitu melaksanakan penegakan hukum dengan Etle (Statis dan Mobile) dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur;
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang;
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt;
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan;
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Sebelum mengakhiri amanat ini, ada beberapa hal yang Kapolda Kepri tekankan ialah:
1. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan;
2. Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat;
3. Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops zebra ini dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif serta pahami psikologis masyarakat;
4. Lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan;
5. Jalin komunikasi dan sinergitas dengan tni dan instansi terkait lainnya.
Dalam doorstopnya Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan bahwa sasaran prioritas pada Operasi Zebra Seligi 2023 ini yaitu pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak memakai helm ataupun yang tidak memakai safety belt, pengemudi yang masih dibawah umur, membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kenderaan bermotor, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol.
Menurut Dirlantas, Operasi Zebra Seligi 2023 ini dilakukan supaya angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun, juga bertujuan supaya adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Terakhir, kita mengharapkan sekali kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat, tapi takutlah dengan peraturan yang ada karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan,” tutup Kombes Pol Tri Yulianto.