Daerah  

Petugas P2U Giat Razia di Lapas Sibolga

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Dalam upaya melakukan pencegahan masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dan petugas piket layanan kunjungan melakukan penggeledahan setiap barang dan orang yang masuk dan keluar Lapas seperti pada hari ini, Selasa (04/06/2024).

Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyampaikan bahwa Petugas P2U merupakan garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, petugas harus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab sesuai SOP terhadap lalu lintas keluar masuknya barang maupun orang termasuk melakukan penggeledahan kepada petugas.

Dan berharap dari kegiatan ini dapat mencegah upaya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

“Kita berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar dan akan terus melakukan langkah-langkah progressive pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas.

Sebelumnya juga usai pelaksanaan apel pagi, Kalapas Sibolga dan jajaran melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan wanita, senin (03/06/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah progressive dalam memberantas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini petugas wanita melakukan penggeledahan badan seluruh penghuni kamar tanpa terkecuali. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar hunian oleh seluruh petugas, dari kegiatan kali ini petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang untuk selanjutnya diinventarisir dan dilakukan pemusnahan.

Kalapas Sibolga Indra Kesuma, melalui KPLP Loviga Sembiring menyatakan bahwa penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan wajib dan rutin untuk dilaksanakan, hal ini terkait langkah progresif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban.

Selain melakukan penggeledahan, mereka juga memberikan pengarahan kepada seluruh penghuni blok wanita agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana, menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.