Bacaria.id, Pekalongan – Ratusan batang rokok ilegal masuk wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil digagalkan petugas Satpol PP bersama bea Cukai, Rabu (29/11/2023).
Dua pelaku bersama mobil Avanza berisikan ratusan rokok ilegal digerebek petugas saat berada di Exit Tol Bojong.
Adapun ratusan ribu batang rokok ilegal diantaranya bermerek Dalill, MK dan merek lainnya. Penangkapan terhadap kedua pelaku bersama ratusan batang rokok ilegal bermula adanya informasi akan peredaran rokok tanpa cukai.
Akhirnya, peredaran rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah berhasil digagalkan tim gabungan saat mobil avanza keluar dari Exit Tol Bojong, pengiriman dari Surabaya.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, bahwa petugas Satpol PP berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal senilai kurang lebih Rp 125 juta.
Artinya Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Satpol PP dan pihak bea cukai bisa bersama- sama ikut menekan kerugian negara.
“Penangkapan dilakukan di Exit Tol Bojong oleh Satpol PP bersama bea cukai dimana kita sudah mengintai beberapa hari lalu. Adapun untuk rokok ilegal tersebut beredar di wilayah Kabupaten Pekalongan seperti Kajen, Bojong dan dimana mana,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Memang lanjut Fadia, hal seperti ini sedang gencar gencarnya dilakukan supaya pelaku benar benar kapok saat masuk di Kabupaten Pekalongan. Untuk pelaku ada dua orang yang akan dibawa ke bea cukai bersama barang bukti rokok ilegal.
“Untuk sementara yang diamankan adalah kurir dan nanti dikembangkan ke sindikatnya. Rokok ilegal ini dikirim dari Surabaya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi petugas Satpol PP yang bekerja sama dengan baik dengan bea cukai sehingga tidak membuat negara dirugikan. Karena negara ini masih banyak PR yang dikerjakan sehingga kalau seperti ini akan rugi terus.
“Kami berterimakasih dan Insya Alloh kami akan bekerja secara maksimal untuk Kabupaten Pekalongan,” harapnya.