Pernyataan Kapolres Madina dalam Penindakan PETI di Kotanopan

BacariaNews

Bacaria.id, Madina – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K memberikan pernyataan resmi upaya Polri dalam melakukan penidakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Pernyataan ini disampaikan AKBP Arie Paloh di lokasi PETI wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Rabu (04/12/2024) sore hari pukul 18.00 Wib.

Kapolres menerangkan, sejak awal Mei 2024, pihaknya telah aktif melakukan tindakan bagi pelaku PETI bekerja sama dengan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) hingga Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Madina.

“Penindakan PETI ini sudah berulang kali kita lakukan. Kalau rekan-rekan ingat (media), kita awali di bulan Mei, kemudian di bulan Juni dan Juli. Hari ini kita memang sedang melaksanakan pengamanan (PAM) Pilkada serentak, jadi pada saat kita sibuk melakukan PAM, ada sebagian masyarakat yang juga sibuk melakukan penambangan emas tanpa izin,” kata Arie Paloh.

Meski sibuk dengan PAM Pilkada, Kapolres Madina mengaku langsung turun ke lokasi PETI wilayah Kotanopan untuk melakukan penindakan. Hal itu juga merupakan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sehingga program dari Bapak Presiden Prabowo bahwa di Asta Cita disebutkan bahwa kita harus melakukan penertiban pertambangan ilegal. Salah satunya pertambangan emas yang kita tertibkan hari ini,” jelasnya.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 itu menerangkan, lokasi PETI yang diamankan tersebut seluas lebih kurang 3 Hektare. Masyarakat, kata Kapolres sudah berulangkali diingatkan, namun tidak kunjung mengindahkan.

“Jadi sebenarnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dikotanopan adalah tugas dan tanggungjawab bersama mulai dari Kapolres Bupati, Dandim , Dinas lingkungan hidup, camat, kades, dan semua masyarakat sebenarnya. Harus kompak, harus sama-sama menjaga sehingga tidak ada kesan pembiaran,” ungkapnya.

Selanjutnya, Arie meminta semua masyarakat yang menggantungkan hidup di pekerjaan tambang emas agar berhenti, bahkan meskipun itu memakai alat dongfeng.

“Penertiban excavator sudah berulangkali kita lakukan, dan saat ini beralih ke dongfeng. Jadi mulai hari ini saya harap dongfeng pun tidak ada. Mari sama sama kita menjaga kelestarian lingkungan kita dan tidak saling menyalahkan ,” imbuhnya.

Kapolres Menjamin PETI Kotanopan Tidak Dibekingi Aparat

Arie Paloh menerangkan dalam penertiban tersebut, dirinya telah berkordinasi dengan Dandim 0212 Tapanuli Selatan Letkol Arm Delli Yudha dan Koramil Kotanopan.

“Bisa dijamin, saya beserta bupati dandim dan forkopimda menyatakan kami dukung (penertiban) dan bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dikotanopan dan diharapkan masyarakat juga mendukung agar tidak ada lagi yang mencoba mengambil keuntungan dari penambangan emas Illegal, ” kata Kapolres Madina.

Dia meminta agar jangan ada pihak-pihak yang menyudutkan seseorang atau instansi dalam tambang emas ilegal. Bagi masyarakat yang melihat aktivitas PETI secara langsung, agar segera melaporkan ke polisi, pemda, dan TNI.

“Segera laporkan apabila ada yang melakukan penyelewengan agar kita tindak bersama-sama. Bisa melapor ke Pemda, bisa ke Polres atau instansi TNI,” ujarnya.

Kapolres Madina menegaskan, bagi anggotanya yang terlibat dalam pertambangan emas tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Sebab, setiap hari Senin melalui apel pagi selalu diingatkan untuk menghindari hal-hal negatif.

“Kalau sampai saat ini semua tindakan pidana akan dihukum sesuai undang-undang. Enggak ada perbedaan antara polisi dengan orang umum. Apalagi polisi yang terlibat, hukumannya berat apabila melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Kapolres Minta Bupati dan Wakil Bupati Madina Reklamasi PETI Kotanopan

Kapolres Madina meminta Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution peduli dengan kondisi lokasi pertambangan di Kotanopan.

Bupati dan Wakil Bupati diminta agar menurunkan alat berat untuk mereklamasi seluruh bekas galian agar tidak menimbulkan korban pasca penutupan olehnya.

“Saya minta Bupati dan Wakil Bupati agar ikut serta berkontribusi dalam memulihkan lingkungan di bekas pertambangan emas Kotanopan sesegera mungkin, reklamasi tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin ” ungkapnya.

Semakin cepat dilakukan reklamasi maka dapat memperbaiki akibat yang timbul dari penambangan Illegal tersebut

Penertiban berlangsung kondusif. Camp atau gubuk pekerja tambang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara beberapa mesin dongfeng dibawa ke Mapolres Madina sebagai barang bukti. Sisa mesin yang ditemukan di lokasi dilakukan pencopotan deksel oleh pihak Polsek Kotanopan agar tidak bisa digunakan. (Padli)