Bacaria.id, Sibolga – Memenuhi Undangan Wali Kota Sibolga melalui Kesbangpol Kota Sibolga Nomor 005 /2765/ Kesbang di Sibolga pada Tanggal 17 November 2023, pengurus IWO Sibolga Tapteng ikut dalam penandatanganan Deklarasi Tolak dan Brantas Peredaran Narkoba Di Kota Sibolga.
Hal ini di laksanakan mengingat bahwa Sumatra Utara di kabarkan dapat Raport merah tentang Daerah rawan Narkoba tertinggi se-Indonesia.
“Jadi untuk mewujudkan Kota Sibolga yang bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Sibolga Nomor : 200/282, tanggal 05 Juni 2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu dan Sekretariat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kota Sibolga Tahun 2023,” ujar Ketua Panitia Denny Aprilya Lubis.
“Deklarasi Sibolga Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”.
Dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Sibolga Sukri Penarik menyatakan dalam sambutanya kalau saat ini ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi politik saat ini dengan cara kotor untuk memuluskan gerakan nya mengedar Narkoba di Kota Sibolga.
“Ada saat ini Oknum tertentu, sengaja memanfaatkan Politik untuk menjalankan bisnis Narkoba di Kota Sibolga ini,” ujar Syukri.
Ketua DPD Partai Nasem Kota Sibolga ini juga mengajak semua kalangan Masyarakat, Stakeholder, pengusaha , Ormas dan Para aktivis untuk bersama memerangi Narkoba dari Kota Sibolga.
“Kami tidak mampu melakukan sendiri, jadi mari kita bersama sama memerangi Narkoba ini, mulai dari diri sendiri, Keluarga , lingkungan kita dan seluruh kota Sibolga, agar Generasi kita nantinya bisa terhindar dari bahaya Narkoba ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Sibolga ini.
Acara yang di hadiri juga seluruh OPD dan stakeholder serta lintas sektoral Se Sibolga juga di hadiri perwakilan BNN RI , BNNK Tapanuli Selatan dan juga para petinggi BUMD dan swasta,serta para pengusaha Kafe, Rumah Makan, Hotel dan Ormas Kepemudaan, Keagamaan dan Tokoh Masyarakat.