Pengabdian Masyarakat, Fakultas Hukum ULB Gelar Penyuluhan Hukum Peran Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Implementasi Tri Dharma perguruan tinggi dalam kegiatan pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu (ULB) gelar penyuluhan hukum di Desa Perkebunan Labuhan Haji Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (13/06/2024).

Acara tersebut mengangkat tema “Peran Masyarakat dalam Mencegah Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak” yang diikuti 30 orang peserta, terdiri dari unsur mahasiswa dan masyarakat Desa Perkebunan Labuhan Haji.

Dengan pembicara yakni, Risdalina, SH.,MH selaku Dekan Fakultas Hukum ULB, Indra Kumalasari M, SH.,MH selaku Kaprodi Hukum ULB, Abdul Hakim selaku Dosen Hukum, dan Nimrot Siahaan, SH.,MH selaku Dosen Hukum.

Risdalina mengatakan penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk membangun kepekaan terhadap masyarakat dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sedini mungkin.

“Pencegahan dimulai dari rumah, peran orang tua sangat penting. Seiring perkembangan zaman, teknologi semakin canggih tentunya kejahatan juga semakin meningkat. Perlunya edukasi kepada anak bagaimana pengaruh teknologi serta strategi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum ULB itu berharap setelah mengikuti kegiatan ini warga desa memiliki pandangan dan paradigma baru tentang kesetaraan gender.

“Saran yang paling strategis adalah peningkatan peran dan pemberdayaan keluarga sebagai wahana bagi perempuan dan anak untuk bersosialisasi dan berlindung dari segala perlakuan yang salah terhadap mereka.
Minimnya pengetahuan kekerasan seksual berdampak jumlah kasus yang terjadi di masyarakat diperlukan pengenalan sejak dini seks education terhadap anak agar mereka memahami tentang batasan-batasan dalam berhubungan dengan lawan jenis,” tandas Risdalina.

Sementara itu, Indra Kumalasari menyampaikan bahwa pencegahan dimulai secara Psikis, Konseling dan kejadian pasca trauma. Kemudian pentingnya memberikan pemahaman untuk memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian bila terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Indra mengatakan selama ini masyarakat sangat awam dan tidak tahu mesti melakukan apa jika terjadi permasalahan hukum terlebih kekerasan seksual jika terjadi di sekeliling mereka.

“Kekerasan seksual sulit diungkap dikarenakan sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat perempuan dan anak simbol kesucian dan kehormatan baik di dalam keluarga dan masyarakat. Korban kekerasan seksual dalam masyarakat dipandang aib sehingga korbannya sering bungkam. Ketika terjadi suatu masalah, pihak para korban harus melapor ke polisi dan pihak para korban harus berani bicara ketika sudah terjadi,” tegas Indra.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Hakim menjelaskan istilah kekerasan diartikan memaksa tidak mengenal belas kasihan atau berlaku kasar dan bengis yang dilakukan secara fisik, psikis, ekonomi, ancaman maupun kekerasan seksual dalam konteks ini berbasis gender.

“Pada umumnya pelaku memanfaatkan korban dalam kekuasaannya. Jenis kekerasan terdiri dari verbal, non fisik, daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Kemudian, Nimrot Siahaan menuturkan kekerasan yang lebih banyak dialami oleh perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender di masyarakat.

“Upaya dilakukan untuk mencegah dan mengurangi bias gender terjadi di masyarakat. Melalui kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kesetaraan gender dan aplikasinya di masyarakat bahaya dan pencegahan KDRT serta perlindungan anak,” ucapnya.

Kepala Desa Perkebunan Labuhan Haji, Supriadi menyambut baik terlaksananya penyuluhan hukum di desanya dan ia juga mengucapkan terimakasih kepada Universitas Labuhanbatu.

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat khususnya di Desa Perkebunan Labuhan Haji dapat memahami upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Acara penyuluhan hukum ini mendapatkan atensi baik dari segenap masyarakat setempat, meraka begitu antusias mengikuti kegiatan. Acara berjalan dengan lancar dan hangat yang diisi dengan diskusi tanya jawab terkait upaya maupun permasalahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.