Pemkab Toba dan YPGI Tandatangani MoU Program Belajar Sambil Bekerja ke Jerman

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – Pemerintah Kabupaten Toba berkomitmen memastikan warganya dalam keadaan baik dan terlindungi terhadap kaum muda yang mengikuti program belajar sambil bekerja di negara Jerman.

Komitmen ini disampaikan Bupati Toba, Poltak Sitorus saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemkab Toba dengan Hilde Turiana Hutapea Ketua Yayasan Persahabatan German Indonesia (YPGI) di Kantor Bupati Toba, Balige, Kabupaten Toba, Jumat (28/07/2023).

“Jangan sampai ada persoalan, itu kita pastikan baik- baik, Adakah komunitas mereka?, Menghindari masalah adalah peran dari kantor yang mengurusi tenaga kerja,” kata Poltak Sitorus.

YPGI ini adalah yayasan yang akan bekerja sama dengan Pemkab Toba melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk melatih kursus Bahasa Jerman sebagai persiapan bagi tenaga kerja muda yang berpotensi dan berminat program kursus bahasa Jerman (Aupair dan Ausbildung).

“Setelah lulus bersertifikat nanti , pesertanya dapat melanjutkan kuliah sambil bekerja di Jerman,” ujar Bupati.

Hal ini dibenarkan Hilde Turiana Hutapea selaku ketua yayasan, bahwa program ini adalah Tahun ke-4, sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019 telah menghantarkan 41 orang ke Jerman, Namun pada masa pandemi program ini dihentikan.

Hilde menjelaskan program kursus ini sangat banyak peminatnya tapi kurang motivasinya. Kelasnya ada dua yaitu kursus untuk memperoleh sertifikat A1 (Aupair) belajar/sekolah dan B1 ( Aubildung) langsung bekerja selama tiga tahun. Diakuinya untuk memperoleh sertifikat ini sangatlah susah apalagi B1.

Sementara syarat awal kursus adalah minimal lulusan SMA/Paket C. Kemudian untuk lolos ke Jerman ada tahap ujian dengan biaya dibebankan kepada peserta. Sementara penyelenggaraan ujiannya dilaksanakan oleh Pemerintah Jerman.

“Peserta yang lulus diantaranya berumur 18, 22 ,29 tahun umumnya bekerja bidang perhotelan dan pertukangan dengan gaji sekitar 928 Euro perbulan. Jadi sekolah dua hari, tiga hari bekerja dengan masa bekerja 8 jam perharinya. Bila lembur 8 jam maka akan free 1 hari,” kata Hilde.

Pada kesempatan itu Bupati Toba juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba melalui Bidang Tenaga Kerja apa-apa saja tanggungjawab, cara penempatan sampai perlindungan terhadap tenaga kerja.

Melalui Bidang Tenaga Kerja, Rencana Simbolon dan Zeprisal Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu aplikasi yang mengatur tenaga kerja P to P (Privat to Privat).