Pemkab Tapteng Terbitkan Surat Edaran Partisipasi Semarak HUT RI 78

BacariaNews

Bacaria.id, Pandan – Pj. Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Terbitkan Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/1985/2023 tertanggal 31 Juli 2023 Tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B523/m/s/tu.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, dan dalam rangka Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Lembaga, BUMN/BUMD, Badan Usaha / Perusahaan, Perbankan, Organisasi dan Perguruan Tinggi untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing terhitung mulai tanggal 01 s.d 31 Agustus 2023.
  • Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  • Untuk mendukung pelaksanaan 17 Agustus 2023 jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
  • Diwajibkan kepada seluruh Kepala Dinas/Badan untuk meneruskan dan menginformasikan Surat Edaran ini ke UPTD masing-masing, dan diharapkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menghimbau seluruh masyarakat melalui Lurah dan Kepala Desa di wilayah kerjanya.
  • Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak sejak tanggal 01 Agustus 2023. Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.