Bacaria.id, Rantauprapat – Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Tirta Medical Center, Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Skrining TBC Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (21/08/2023).
Sebanyak 1285 Warga Binaan Lapas Rantauprapat di data dan di lakukan Skrining dalam mengedintifikasi penularan TBC di lingkungan Lapas Rantauprapat.
Adapun Kegiatan ini di laksanakan secara bertahap dalam kurun waktu 6 hari, hari pertama di lakukan Skrining kepada 200 orang Warga Binaan.
Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC yang mungkin dirasakan oleh warga binaan. Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga binaan diarahkan untuk diambil sampel dahak dan di lanjutkan dengan foto Rontgen.
Kalapas menyampaikan bahwa telah menyiapkan kamar khusus secara terpisah yang dapat digunakan sebagai kamar isolasi jika terdapat warga binaan yang terindikasi mengalami gejala gangguan kesehatan agar tidak menularkan kepada warga binaan yang lain.
Kasubsi Bimbingan Kesehatan dan Perawatan menyampaikan, “Kegiatan skrining dan pemeriksaan kesehatan warga binaan merupakan deteksi dini terhadap penyakit menular serta mengetahui kondisi kesehatan warga binaan agar tidak terjadi penyebaran virus/penyakit menular dilingkungan blok dan kamar hunian Lapas Rantauprapat,” ungkapnya.