Para Korban Arisan Bodong Motor PCX Datangi Mapolres Pekalongan

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Mapolres Pekalongan kedatangan belasan orang dari perwakilan korban investasi bodong Arisan sepeda motor PCX, pada Rabu (22/11/2023), Mereka meminta kejelasan akan penanganan kasus investasi bodong, yang sudah dilaporkan semenjak akhir tahun lalu.

Awal mereka para korban akan beraudiensi dengan Kapolres, akhirnya ditemui Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim dengan didampingi beberapa anggotanya dan pertemuan berlangsung tertutup.

Mi’roj selaku koordinator korban menyebutkan, kasus ini bermula dari arisan PCX yang diselenggarakan oleh beberapa orang terlapor.

Sedikitnya ada lebih dari 75 korban yang mengikuti arisan tersebut, dan mengalami kerugian bervariasi, mulai dari puluhan, hingga ratusan juta rupiah.

Dirinya menuturkan, awalnya tertarik dengan tawaran ini karena hanya menyetorkan uang 10 juta, akan mendapatkan 1 unit sepeda motor PCX dalam waktu 30 bulan.

Akan melalui proses pengundian. Dari total 75 orang korban, kerugian ditotal mencapai 2,2 milyar rupiah.

Karena tidak ada itikad baik dari penyelenggara arisan, para korban akhirnya bersepakat untuk melaporkan kasus ini kepihak kepolisian.

Kasus dilaporkan pada bulan Desember 2022. Kemudian diketahui, kasus ini naik ke penyidikan pada bulan Juli 2023, dan pada 25 September 2023 terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkara atau SP2P.

Namun, hingga kini belum juga ada penetapan tersangka terhadap kasus tersebut, sehingga para korban memutuskan untuk menanyakan ke pihak penyidik.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim, AKP Isnovim usai pertemuan menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Dia meminta para korban untuk bersabar, karena pihak kepolisian masih mengupayakan 2 alat bukti untuk menjerat para terlapor.