Bacaria.id, Anambas- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Siadari beserta jajaran melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ke gardu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)-PLN Tarempa pada Rabu (01/11/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapsiagaan pembangkit listrik PLTD yang difungsikan sebagai sumber layanan kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya di kota Tarempa.
Listrik merupakan kebutuhan pelayanan dasar yang penting bagi masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik datang untuk pastikan kesinambungannya.
Di lapangan, pihak Ombudsman bertemu langsung dengan Kepala Gardu PLTD Albert Sitorus dan jajarannya yang sedang menjalankan tugas bersiaga mengawasi operasional mesin pembangkit listrik yang sedang hidup.
Dari pertemuan itu, didapati informasi kondisi pembangkit, dimana terdapat 6 unit mesin dengan daya terpasang 5 unit sebesar 1500 VA dan 1 unit sebesar 700 VA dengan total jumlah daya yang dihasilkan 3,4 MW.
“Tadi disampaikan beban puncak kebutuhan listrik di Tarempa mencapai 3,2 MW di malam hari dan hanya 3 MW di siang hari. Dari data itu menunjukkan produksi pembangkit listrik di Tarempa termasuk aman karena mampu memenuhi 100% kebutuhan listrik yang ada bahkan masih bersisa untuk cadangan. Apalagi kami dapatkan informasi pengiriman rutin dari Selat Lampa Natuna belum ada masalah,” ujar Lagat.
“Namun memang terdapat 1 pembangkit yang sedang tahap perbaikan. Meskipun tidak rusak berat, hanya ringan dan sedang menunggu kiriman sparepart, hal ini menyebabkan potensi pemadaman di beberapa wilayah khususnya di Kecamatan Siantan,” ujarnya lagi.
Lagat mengungkap pihaknya telah menghubungi Kepala UP3 PLN Tanjungpinang Apreza Pashya, menggesa pengiriman sparepart apalagi menjelang musim angin utara di Anambas.
“Kami sudah meminta agar pengiriman sparepart mesin yang off ini dapat segera dilakukan sehingga dapat berfungsi kembali. Ini juga mengantisipasi musim angin utara di Anambas. Kami harap segala sesuatunya tidak terkendala agar tidak terjadi gangguan pelayanan kelistrikan,” tutupnya.