Manajemen PT. GCS Sebut UD Tata Tani Telah Lakukan Pelanggaran Penyaluran Pupuk

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Terkait pemindahan pupuk bersubsidi yang di perintahkan oleh oknum anggota DPRD Tapteng berinisial SS dari Kantor Partai Bulan Bintang Tapteng, dengan menggunakan kendaraan truk ke Komplek Perumahan Toholand Natio di Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan pada tengah malam Selasa (04/06/2024) sekitar pukul 22.50.Wib kemarin mendapat tanggapan dari distributor PT.Gresik Cipta Sejahtera.

Pihak manajemen PT. Gresik Cipta Sejahtera (GCS) yang berkantor di Kota Padang Sidempuan yang di konfirmasi Wartawan melalui seluler menyebutkan kalau hal itu sudah dia ketahui dari media.

“Terimakasih pak, saya telah membaca berita di media online, bahwa ada agen kami di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah memindahkan pupuk bersubsidi di tengah malam dari Kantor Partai Bulan Bintang (PBB) ke salah satu ruko di perumahan Toholand Natio sembari menyebutkan, itu perbuatan yang salah dan tidak patut untuk dilakukan toko pengecer,” ujar wanita mengaku boru Siregar.

Dirinya juga mengaku bahwa pupuk bersubsidi itu harus berada di gudang  kios UD Tata Tani yang terletak di Jln.Dr.Ferdinan Lumbantobing dan yang berhak mengambil pupuk itu adalah petani yang terdaftar di RDKK.

“Kalaupun ada rencana UD Tata Tani memindahkan pupuk bersubsidi itu, ya harus di ketahui oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah dan harus dilakukan pengawalan dari pihak Kepolisian dan tidak bisa dipindahkan begitu saja,” jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa sudah dapat penjelasan dari pemilik Toko UD.Tata Tani.

“Mereka berdalih pemindahan itu hanya sementara dan anehnya lagi mengapa pupuk bersubsidi itu ditimbun di Kantor PBB dan sepengetahuan kami itu bukan sebagai gudang penyimpanan,” pungkasnya.

Dengan kalimat heran wanita ini juga menjelaskan bahwa dengan tidak adanya pendampingan dari pihak petugas penyuluh lapangan (PPL) Dinas Pertanian Pemkab Tapteng, itu sudah suatu pelanggaran yang patut kami beri sanksi selaku Distributor pupuk bersubsidi.

Ditanya tindakan apa yang akan diberikan kepada Toko UD Tata Tani, wanita yang mengaku dari Manajemen PT.GCS ini mengaku akan memberikan surat peringatan dan menskorsing penyaluran pupuk pada toko tersebut.

Dan hal lainnya yang disebut pihak distributor ini menjelaskan Masalah izin usaha perdagangan bukan wewenang mereka.

“Yang pasti itu wewenang Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan soal perbuatan melawan hukum itu juga bukan ranah kami dan melainkan wewenang penegak hukum. Dan yang jelas kami hanya sebatas  melakukan tindakan dengan memberikan surat peringatan kepada UD.Tata Tani, dengan memberikan skorsing tidak memberikan penebusan pupuk bersubsidi ke PT.Gresik Cipta Sejahtera dengan waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

Diketahui, pihak UD Tata Tani menebus pupuk Urea bersubsidi sebanyak 10 ton dan Pupuk NPK 5 ton yang disalurkan pada tanggal 28 dan 29 Mei 2024 ke UD Tata Tani pemilik toko atas nama Asiya Annur Anri.

“Kita sangat terkejut setelah membaca pemberitaan di media online, bahwa pupuk bersubsidi 15 ton itu di gudangkan di kantor Partai Bulan Bintang dan sementera sepengetahuan kami bukanlah disitu gudangnya,” tutupnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pemkab Tapteng, Reza Afandi saat akan dikonfirmasi tidak berhasil dijumpai diruang kerjanya.

Ditempat terpisah, Plt.Kadis Pertanian Pemkab Tapteng, Nurhalimah Hutagalung yang dijumpai diruang kerjanya menyebutkan kalau dirinya lagi repot.

“Saya lagi repot pak dan tadi baru dipanggil pak Bupati, jadi kalau bisa besok saja bapak jumpai saya dan soal berapa jumlah kelompok tani yang terdaftar di RDKK sebagai penerima pupuk bersubsidi dari UD Tata Tani datanya belum bisa kami berikan, karena saat ini arus listrik PLN lagi mati dan datanya ada di komputer,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP.Arlin Parlindungan Harahap yang diminta tanggapannya menyebutkan,” sabar bang saat ini pihak Polres Tapteng lagi melakukan penyelidikan tentang pemindahan atau penimbunan pupuk bersubsidi dari Kantor DPC PBB dan dipindahkan di Perumahan Toholan Natio dan saat ini dilokasi itu sudah kita pasang Police Line dan anggota saat ini juga telah turun langsung melakukan pengembangan kepemilik Toko UD.Tata Tani,” sebut AKP. Arlin Parlindungan Harahap  diruang kerjanya.

Disamping itu juga Kepolisian Polres Tapanuli Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap pemindahan pupuk Urea bersubsidi sekitar 8 ton dan telah menyegel tempat penyimpanan pupuk Urea dengan memasang Police Line dibagian pintu ruko yang terletak di Perumahan Toholand Natio di Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan pada Rabu (05/06/2024).

“Jadi orang abang sabarlah dan biarkan kami bekerja secara profesioanal dan tidak luput kami mengucapkan terimakasih kepada abang selaku Wartawan yang pertama kali mengungkapkan pemindahan pupuk bersubsidi itu dan kami juga belum bisa menyimpulkan perbuatan melanggar hukum apa yang terjadi,” tandas Ajudan Komisaris Polisi itu.

Sementara awak media yang terjun langsung kelokasi penyimpanan pupuk di Kelurahan Aek Tolang di komplek Perumahan Toholand Natio melihat langsung ruko yang terletak di Perumahan Toholand Natio telah terpasang Police Line .

Menurut warga setempat Polres Tapteng telah menyegel gudang penyimpanan pupuk bersubsidi dengan memasang Police Line dipintu bangunan tersebut.

Warga sekitar bangunan juga menyebutkan, bahwa ruko itu milik Sabaruddin Tambunan yang berdomisili di Kota Medan dan penyimpanan pupuk bersubsidi itu adalah atas perintah B Hutagalung yang diinfokan adalah Oknum anggota DPRD Tapteng dari partai PBB.