Bacaria.id, Medan – Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) bersama Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Labuhanbatu (ULB) menghadiri kegiatan workshop implementasi dan pengukuran capaian pembelajaran serta pelantikan pengurus Aptikom Sumut yang digelar di Hall Lt. 10 Unpri Medan, Sabtu (27/01/2024).
Rektor ULB Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D melalui Dekan FST Dr. Iwan Purnama, S.Kom.,M.Kom mengatakan pada kegiatan workshop tersebut Fakultas Sains dan Teknologi melakukan MoA (Memorandung of Agreement) dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) Sumatera Utara.
“Dalam kegiatan ini FST ULB menindaklanjuti Implementasi kerjasama ULB dengan APTIKOM Sumut, sekaligus dilantik menjadi Pengurus APTIKOM Sumatera Utara periode 2023-2027,” ucap Dr. Iwan.
Sementara itu, Kepala LP3M ULB Hasmi Syahputra Harahap, M.Pd didampingi Kabid Penjamin Mutu Ika Ayu Putri Septyiani, S.P., M.P menyampaikan pada kegiatan itu LP3M mengikuti pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menerapkan siklus PPEPP sebagai proses peningkatan mutu berkelanjutan.
“PPEPP merupakan singkatan dari lima tahapan dalam siklus SPMI, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Setiap tahapan memiliki peran yang penting dalam memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh perguruan tinggi sudah sesuai dengan SNDIKTI,” ucap Hasmi.
Lanjut Hasmi mengatakan, sebagai bagian dari proses peningkatan standar mutu Universitas Labuhanbatu. APTIKOM Sumut mendukung penguatan kapasitas LP3M Universitas Labuhanbatu agar di masa yang akan datang Universitas Labuhanbatu semakin berkembang dan maju menuju kampus unggul.
“Semoga dengan adanya workshop dapat menambah ilmu pengetahuan dan dapat membangun budaya mutu Universitas Labuhanbatu menjadi Unggul & semakin dicintai masyarakat,” tandas Ka. LP3M.
Kegiatan Workshop tersebut dimulai dengan dengan pembukaan dari Ketua APTIKOM Pusat Prof. Dr. rer. nat. Achmad Benny Mutiara Q.N., S.Kom, yang diikuti berbagai kampus di Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu dipaparkan tahapan implementasi PPEPP untuk Perguruan Tinggi. Hal ini juga memotivasi lembaga penjamin mutu melaksanakan sistem penjaminan mutu internal lebih tinggi lagi.
Berdasarkan Pasal 4 Permenristek Dikti No.62 Tahun 2016 disebutkan bahwa Standar Pendidikan Tinggi disusun dan dikembangkan oleh perguruan tinggi dan ditetapkan dalam peraturan pemimpin perguruan tinggi, sehingga setiap Perguruan Tinggi wajib menetapkan pelaksanaanya mengikuti siklus PPEPP.
Ketua APTIKOM Sumut Prof. Dr. Syahril Efendi, M.I.T Prof Dr Syahril Efendi MIT dalam kegiatan itu berharap agar seluruh anggota APTIKOM Sumut dapat bersinergi dan bersama-sama berkontribusi pada masyarakat.